Detail Content

PROFIL SINGKAT LPPM UIN Sumatera Utara

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M)

Sejarah

Secara historis, keberadaan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) IAIN Sumatera Utara tentu memiliki perjalanan yang cukup panjang. Sebelumnya menjadi sebuah Lembaga Penelitian dan Pengabdian. LPPM yang membawahi Pusat Penelitian dan Penerbitan; Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Gender dan Anak, merupakan pusat yang terpisah-pisah. Pusat Penelitian dan Penerbitan awalnya merupakan Pusat Penelitian (Puslit); Pusat Pengabdian Kepada masyarakat dan Pusata Gender dan Anak awalnya merupakan Pusta Studi Wanita (PSW). Kemudian ketiga pusat ini menjadi satu di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara utuh pada tahun 2013..

Tugas dan Fungsi LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP2M merupakan unsur pelaksanaan akademik yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Universitas di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor No. 55 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja IAIN SU. Dalam keputusan tersebut bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah unsur pelaksana akademik di bawah Rektor yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  LP2M IAIN SU sesuai dengan tugasnya sebagai unit melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dalam upaya untuk menfasilitasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas dengan melibatkan Fakultas dan Pascasarjana.

Dalam melaksanakan tugasnya, LP2M menyelenggarakan fungsi:

  1.  pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
  2. pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  3. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  4. pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. pelaksanaan administrasi lembaga.

VISI:

Menjadi lembaga pengelola penelitian dan pengabdian yang handal dalam mendukung IAIN SU Medan menjadi unggul dan terkemuka dalam penelitian, pengabdian dan publikasi di Indonesia.

MISI:
1. Mengelola Penelitian, Penerbitan dan publikasi
2. Mengelola pemberdayaan dan Pengabdian kepada masyarakat
3. Mengelola studi gender dan anak

TUJUAN:
1. Menyusun pedoman dan mengembangkan penelitian dan pengadian kepada masyarakat
2. Menyelengarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
3. Menyelenggarakan studi gender dan anak
4. Memfasilitasi penerbitan dan publikasi hasil penelitian

SASARAN:
1. Penyusunan pedoman penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Menjadi penyelenggara yang kredibel dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Mewujudkan penelitian berbasis gender dan anak
4. Mempertahankan jurnal terakreditasi dan meningkatkan kualitasnya.

Struktur Organisasi

Rektor                                     : Prof. Dr. Saidurrahman, M.Ag.

Ketua LPPM                           : Prof. Dr. Pagar, M.A.

Sekretaris LPPM                    : Drs. Parluhutan Harahap, M.A.

Pusat Penelitian dan Penerbitan         : Dr. Sukiati, M.A.

Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat: Dr. Dahlia Lubis, M.A.

Pusat Studi gender dan Anak             : Dr. Nurasiah harahap, M.A.

Kasubag Tata Usaha                           : Drs. Abdul Basit, M.A.

Staf Administrasi                               : 1. Kahar Muzakkar

                                                              2. Titin Ariati, A.Md